Selasa, 26 April 2011

Prinsip-Prinsip Pengembangan Kurikulum

Dalam pengembangan kurikulum, seorang pengembang kurikulum biasanya menggunakan beberapa prinsip yang dipegangnya sebagai acuan agar kurikulum yang dihasilkan itu memenuhi harapan siswa, pihak sekolah, orang tua, masyarakat pengguna, dan tentunya pemerintah. Beberapa prinsip yang umum digunakan dalam pengembangan kurikulum, antara lain prinsip berorientasi pada tujuan, kontinuitas, fleksibilitas, dan integritas.

Prinsip Berorientasi pada Tujuan
Kurikulum sebagai suatu sistem memiliki komponen tujuan, materi, metode, dan evaluasi. Komponen tujuan merupakan fokus bagi komponen-komponen lainnya dalam pengembangan sistem tersebut. Ini berarti pengembangan kurikulum harus berorientasi pada tujuan. Prinsip ini menegaskan bahwa tujuan merupakan arah bagi pengembangan komponen-komponen lainnya dalam pengembangan kurikulum. Untuk itu tujuan kurikulum harus jelas, artinya tujuan kurikulum harus dapat dipahami dengan jelas oleh para pelaksana kurikulum untuk dapat dijabarkan menjadi tujuan-tujuan lainnya yang lebih spesifik dan operasional. Tujuan kurikulum juga harus komprehensif, yakni meliputi berbagai aspek domain tujuan, baik kognitif, afektif, maupun psikomotor. Hal ini perlu diperhatikan agar keluaran yang dihasilkan menguasai ketiga aspek domain tujuan tersebut secara utuh.

Prinsip Kontinuitas
Prinsip kontinuitas dimaksudkan bahwa perlu ada kesinambungan, khususnya kesinambungan bahan/materi kurikulum pada jenis dan jenangang program pendidikan. Bahan atau materi kurikulum perlu dikembangkan secara berkesinambungan mulai dari jenjang SD, SMP, SMA/SMK, sampai PT. Materi kurikulum harus memiliki hubungan hirearkis fungsional. Untuk itu dalam pengembangan materi kurikulum harus diperhatikan minimal dua aspek kesinambungan, yaitu materi kurikulum yang diperlukan pada sekolah (tingkat) yang ada di atasnya harus sudah diberikan pada sekolah (tingkat) yang ada di bawahnya, dan materi yang sudah diajarkan pada sekolah (tingkat) yang ada di bawahnya tidak perlu lagi diberikan pada sekolah (tingkat) yang ada di atasnya. Dengan demikian dapat dihindari adanya pengulangan materi kurikulum, yang dapat mengakibatkan kebosanan pada siswa dan atau keridaksiapan siswa untuk memperoleh materi di mana mereka sebelumnya tidak memperoleh materi dasar yang memadai. Kontinuitas atau kesinambungan juga perlu diupayakan pula agar tidak terjadi tumpang tindih materi antara mata pelajaran yang satu dengan mata pelajaran lainnya. Untuk menghindari hal tersebut dapat dilakukan dengan cara menyusun scope dan sequence setiap mata pelajaran pada jenis dan jenjang program pendidikan. Scope artinya ruang lingkup, sedangkan sequence artinya urutan atau sistematika.

Prinsip Fleksibilitas
Fleksibilitas sebagai salah satu prinsip pengembangan kurikulum dimaksudkan adanya ruang gerak yang memberikan sedikit kelonggaran dalam melakukan atau mengambil suatu keputusan tentang suatu kegiatan yang akan dilaksanakan oleh pelaksana kurikulum di lapangan. Para pengembang kurikulum perlu memikirkan bahwa implementasi kurikulum pada tataran yang sebenarnya akan terkait dengan keragaman kemampuan sekolah untuk menyediakan tenaga dan fasilitas bagi berlangsungnya suatu kegiatan yang harus dilaksanakan. Belum lagi terkait dengan keragaman sumber daya pendidikan secara menyeluruh dan perbedaan demografis, geografis, dan faktor-faktor pendukung pendidikan lainnya.
Selain itu, prinsip fleksibilitas juga terkait dengan adanya kebebasan siswa dalam memilih program studi yang dipilih. Artinya, pengembang kurikulum atau sekolah harus mampu menyediakan berbagai program pilihan bagi siswa. Siswa diperkenankan memilih sesuai dengan minat, bakat, kemampuan, dan kebutuhannya.
Selain member kebebasan kepada siswa, fleksibilitas juga perlu diberikan kepada guru, khusunya dalam mengembangkan kegiatan-kegiatan pembelajaran, asalkan tidak menyimpang jauh dari apa yang telah digariskan dalam kurikulum. Guru perlu diberikan kebebasan dalam menjabarkan tujuan-tujuan, memilih materi pelajaran yang sesuai, memilih strategi dan metode yang dikembangkan dalam suatu kegiatan pembelajaran, dan membuat kriteria yang objektif dan rasional dalam melakukan dan memberikan penilaian kepada para siswa.
Prinsip Integritas
Integritas yang dimaksud di sini adalah keterpaduan, artinya pengembangan kurikulum harus dilakukan dengan menggunakan prinsip keterpaduan. Prinsip ini menekankan bahwa kurikulum harus dirancang untuk mampu membentuk manusia yang utuh, pribadi yang integrated. Artinya, manusia berkemampuan selaras dengan lingkungan hidup sekitarnya, mampu menjawab berbagai persoalan yang dihadapi dalam kehidupannya. Untuk itu kurikulum harus dapat mengembangkan berbagai keterampilan hidup (life skills).
Keterampilan atau kecakapan hidup (life skills) merupakan kecakapan yang dimiliki seseorang untuk mau dan berani menghadapi problem hidup dan kehidupan secara wajar tanpa merasa tertekan, dan kemudian secara proaktif dan kreatif mencar dan menemukan solusi pemecahan sehingga mampu mengatasi berbagai persoalan hidup dan kehidupan. Keterampilan hidup bukan sekadar keterampilan manual dan bukan pula keterampilan untuk bekerja, tetapi suatu keterampilan untuk hidup yang dapat dipilah menjadi lima kategori, yaitu:
1.    Keterampilan mengenal diri sendiri (self awareness) atau keterampilan personal (personal skill)
2.    Keterampilan berpikir rasional (thinking skill)
3.    Keterampilan sosial (social skill)
4.    Keterampilan akademik (academic skill)
5.    Keterampilan vokasional (vocational skill)
Keterampilan personal, keterampilan berpikir rasional, dan keterampilan sosial dapat dikategorikan sebagai keterampilan hidup yang umum (general life skill), sedangkan keterampilan akademik dan keterampilan vokasional dapat dikategorikan sebagai keterampilan hidup yang spesifik (specific life skill).
Keterampilan personal berkaitan dengan penghayatan diri sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa, anggota masyarakat, dan warga negara serba mensyukuri dan menyadari kelebihan dan kekurangan yang dimiliki dan menjadikannya model dalam upaya meningkatkan diri sebagai individu yang bermanfaat bagi dirinya sendiri maupun bagi orang lain dan lingkungannya.
Keterampilan berpikir rasional meliputi keterampilan menggali dan menemukan informasi, keterampilan dalam mengolah, menetapkan keputusan, dan keterampilan dalam memecahkan permasalahan hidup secara kreatif.
Keterampilan sosial atau keterampilan interpersonal meliputi keterampilan berkomunikasi, keterampilan bekerja sama untuk menumbuhkan hubungan yang harmonis antara individu yang satu dengan individu yang lainnya.
Keterampilan akademik berkaitan dengan kemampuan berpikir ilmiah, yang antara lain mencakup memahami masalah, mengidentifikasi variabel, merumuskan hipotesis, dan melaksanakan penelitian.
Keterampilan vokasional disebut pula dengan keterampilan kejuruan merupakan keterampilan yang dikaitkan dengan bidang pekerjaan tertentu yang ada di masyarakat.
Dalam implementasinya, pembelajaran terpadu dapat dilakukan dengan berbagai cara, misalnya dapat dilakukan untuk mengembangkan keterpaduan pada satu disiplin ilmu dan atau keterpaduan antara disiplin ilmu yang satu dengan disiplin ilmu yang lain.

Sumber: Pengembangan Kurikulum dan Pembelajaran oleh Asep Herry Hernawan,dkk.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar