Selasa, 26 April 2011

Pengertian dan Fungsi Kurikulum

Istilah kurikulum (curriculum), yang pada awalnya digunakan dalam dunia olahraga, berasal dari kata curir (pelari) dan curere (tempat berpacu). Pada saat itu kurikulum diartikan sebagai jarak yang harus ditempuh oleh seorang pelari mulai dari start sampai finish untuk memperoleh medali atau penghargaan. Kemudian pengertian tersebut diterapkan dalam dunia pendidikan menjadi sejumlah mata pelajaran (subject) yang harus ditempuh oleh seorang siswa dari awal sampai akhir program pelajaran untuk memperoleh ijazah.

Dari penjelasan diatas, kurikulum mengandung dua hal pokok yaitu, adanya mata pelajaran yang harus ditempuh oleh siswa, dan tujuan utamanya yaitu memperoleh ijazah. Kurikulum tidak terbatas hanya pada sejumlah mata pelajaran saja, tetapi mencakup semua pengalaman belajar (experience learning) yang dialami siswa dan mempengaruhi perkembangan pribadinya. Bahkan Harold B. Alberty (1965) memandang kurikulum sebagai semua kegiatan yang diberikan kepada siswa di bawah tanggung jawab sekolah (all of the activities that are provided for the students by the school). Kurikulum tidak dibatasi pada kegiatan di dalam kelas saja, tetapi mencakup juga kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh siswa di luar kelas. Pendapat senada yang menguatkan pengertian tersebut dikemukakan oleh Saylor, Alexander, dan Lewis (1974) yang menganggap kurikulum sebagai segala upaya sekolah untuk mempengaruhi siswa supaya belajar, baik dalam ruangan kelas, halaman sekolah, maupun luar sekolah (The curriculum is the sum total of school’s efforts to influence learning, whether in the classroom, on the playground, or out of school).

Pengertian kurikulum senantiasa berkembang terus sejalan dengan perkembangan teori dan praktik pendidikan. Ada yang mengklasifikasikan berdasarkan pandangan lama dan kemudian. Pandangan lama menganggap kurikulum sebagai kumpulan dari mata pelajaran atau bahan ajaran yang harus disampaikan guru atau dipelajari siswa, sedangkan pandangan yang kemudian lebih menekankan pada pengalaman belajar. Kemudian ada yang mengklasifikasikan konsep-konsep kurikulum berdasarkan pandangan tradisional dan pandangan modern. Pandangan tradisional menganggap kurikulum tidak lebih dari sekadar rencana pelajaran di suatu sekolah. Pelajaran-pelajaran apa yang harus ditempuh siswa di suatu sekolah., itulah kurikulum. Sedangkan pandangan modern menganggap kurikulum lebih dari sekadar rencana pelajaran. Kurikulum dianggap sebagai sesuatu yang nyata terjadi dalam proses pendidikan di sekolah.
Dengan beragamnya pendapat mengenai pengertian kurikulum tersebut maka secara teoretis kita agak sulit menentukan satu pengertian yang dapat merangkum semua pendapat. Menurut Hamis Hasan (1988), sebenarnya kurikulum ini bukanlah merupakan sesuatu yang tunggal. Istilah kurikulum menunjukkan berbagai dimensi pengertian. Ia menunjukkan bahwa pada saat sekarang istilah kurikulum memiliki empat dimensi pengertian, di mana satu dimensi dengan dimensi lainnya saling berhubungan. Keempat dimensi kurikulum tersebut adalah sebagai berikut:
1.Kurikulum sebagai suatu ide.
2.Kurikulum sebagai suatu rencana tertulis yang sebenarnya merupakan perwujudan dari kurikulum sebagai suatu ide.
3.Kurikulum sebagai suatu kegiatan yang sering pula disebut dengan istilah kurikulum sebagai suatu realita atau implementasi kurikulum. Secara teoretis dimensi kurikulum ini adalah pelaksanaan dari kurikulum sebagai suatu rencana tertulis.
4.Kurikulum sebagai suatu hasil yang merupakan konsekuensi dari kurikulum sebagai suatu kegiatan.

Pandangan atau anggapan yang sampai saat ini masih lazim dipakai dalam dunia pendidikan atau persekolahan di negara kita, yaitu kurikulum sebagai suatu rencana tertulis yang disusun guna memperlancar proses belajar mengajar. Hal ini sesuai dengan rumusan pengertian kurikulum yang tertera dalam Undang-undang No.2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional “Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar”.
Peranan kurikulum:
1. Peranan Konservatif
Peranan konservatif menekankan bahwa kurikulum itu dapat dijadikan sebagai sarana untuk mentransmisikan nilai-nilai warisan budaya masa lalu yang dianggap masih relevan dengan masa kini kepada generasi muda.
2. Peranan Kreatif
Peranan kreatif menekankan bahwa kurikulum harus mampu mengembangkan sesuatu yang baru sesuai dengan perkembangan yang terjadi dan kebutuhan-kebutuhan masyarakat pada masa sekarang dan masa mendatang.
3. Peranan Kritis dan Evaluatif
Peranan ini dilatarbelakangi oleh adanya kenyataan bahwa nilai-nilai dan budaya yang hidup dalam masyarakat senantiasa mengalami perubahan disesuaikan dengan kondisi yang terjadi pada masa sekarang.

Fungsi kurikulum:
1.Bagi guru, kurikulum berfungsi sebagai pedoman dalam melaksanakan proses belajar mengajar.
2.Bagi kepala sekolah dan pengawas kurikulum sebagai pedoman dalam melaksanakansupervisi atau pengawasan.
3.Bagi orang tua kurikulum berfungsi sebagai pedoman dalam membimbing anaknya belajar di rumah.
4.Bagi masyarakat kurikulum berfungsi sebagai pedoman untuk memberikan bantuan bagi terselenggaranya proses pendidikan di sekolah.
5.Bagi siswa kurikulum berfungsi sebagai pedoman belajar.
Fungsi kurikulum bagi siswa dalam literatur lain, Alexander Inglis (dalam Hamalik,1990) mengemukakan enam fungsi kurikulum.
Fungsi penyesuaian (the adjustive or adaptive function) mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu mengarahkan siswa agar memiliki sifat mampu menyesuaikan diri dengan lingkungan, baik lingkungan fisik maupun lingkungan social.
Fungsi integrasi (the integrating function) mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu menghasilkan pribadi-pribadi yang utuh.
Fungsi diferensiasi mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu memberikan pelayanan terhadap perbedaan individu siswa.
Fungsi persiapan (the propaedeutic function) mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu mempersiapkan siswa untuk melanjutkan studi ke jenjang pendidikan berikutnya.
Fungsi pemilihan (the selective function) mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu memberikan kesempatan kepada siswa untuk memilih program-program belajar yang sesuai dengan kemampuan dan minatnya.
Fungsi diagnostik (the diagnostic function) mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu membantu dan mengarahkan siswa untuk dapat memahami dan menerima kekuatan (potensi) dan kelemahan yang dimilikinya.

Sumber: Pengembangan Kurikulum dan Pembelajaran oleh Asep Herry Hernawan, dkk.

2 komentar: